Jumat, 23 Desember 2011

DESAIN INSTRUKSIONAL



I.                   PENDAHULUAN

Media instruksional merupakan suatu produk instruksional yang perlu dirancang sebelumnya. Media ini bervariasi mulai dari yang sederhana sampai yang menggunakan peralatan mutakhir, misalnya media berbasis-komputer. Pada penataran program PEKERTI biasanya diberikan media sederhana, yaitu penggunaan OHT/OHP, atau cara-cara penggunaan papan tulis, mungkin black/green board atau white board. Pada penataran program Applied Approach  (AA) yang merupakan kelanjutan dari program PEKERTI  diberikan modul Ragam Media (multimedia) termasuk yang berbasis komputer. Pemilihan media instruksional harus sesuai dengan tujuan instruksional yang dikehendaki, dan tujuan instruksional ini merupakan bagian dari rancangan suatu sistem instruksional yang dinamakan Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP atau Course Outlines) yang selanjutnya dibagi-bagi untuk setiap pertemuan di kelas dalam bentuk Satuan Acara Pengajaran (SAP  atau Lesson Plan / Module).  Oleh karena itu sebelum kita memasuki pembicaraan tentang media, perlu diadakan review tentang perencanaan sistem instruksional yang sudah disusun dalam bentuk GBPP.

Paradigma baru pengelolaan pendidikan tinggi pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi secara berkelanjutan. Peningkatan kualitas meliputi bukan saja kualitas lulusan (graduate), melainkan kualitas secara menyeluruh (total quality), yang dimulai pada perencanaan, pelaksanaan sampai pada evaluasi, seperti yang digambarkan dalam bagan (slide 1). Oleh karena itu, proses belajar mengajar (aktivitas instruksional) perlu pula dirancang agar dapat diimplementasikan, yang selanjutnya dievaluasi agar dapat direvisi dan dikembangkan.


II          Desain Instruksional

Rancangan instruksional atau Desain Instruksional ialah rancangan yang disusun seorang staf pengajar untuk mata kuliah yang menjadi tanggungjawabnya. Dalam mendesain ini digunakan pendekatan sistem dan juga menggunakan suatu model perancangan. Definisi sistem secara singkat, ialah suatu keatuan yang terdiri atas bagian-bagian yang lebih kecil (komponen sistem atau sub sistem) yang saling kait-mengait; masing-masing komponen sistem mempunyai tujuan sendiri, tetapi sebagai bagian dari sistem mempunyai tujuan bersama; di luar sistem terdapat supra-sistem.


 

*   Pelatihan Pembuatan dan Penguasaan Media Instruksional Berbasis Komputer dalam rangka      Peningkatan Kualitas Proses Pengajaran Dosen Muda UNHAS    7-10 Juli 2003
**  P3AI-UNHAS


Kegiatan instruksional menggunakan pendekatan sistem pada dasarnya meliputi tahap-tahap mengidentifikasi, mengembangkan, mengevaluasi dan merevisi sebagai berikut :

             Mengidentifikasi                     Mengembangkan                  Mengevaluasi
                      (1)                                              (2)                                     (3)
 

                                                                 
                                                                   Merevisi                            


Dari berbagai model yang dapat digunakan untuk merancang suatu sistem instruksional, yang paling sesuai untuk pembelajaran di perguruan tinggi ialah Model Pengembangan Instruksional (MPI) berikut: 
 Kegiatan-Kegiatan instruksional di atas dapat dipadukan dengan model MPI sebagai berikut :

Tahap mengidentifikasi  -    mengidentifikasi kebutuhan instruksional dan menulis TIU
-       melakukan analisis instruksional
-       mengidentifikasi perilaku awal dan karakteristik  awal mahasiswa
Tahap mengembangkan  -    menulis tujuan instruksional khusus
-       menulis tes acuan patokan
-       menyusun strategi instruksional
-       mengembangkan bahan instruksional
Tahap mengevaluasi
    dan Merevisi               -    evaluasi instruksional

Hasil dari kegiatan rancangan instruksional ialah suatu sistem instruksional yang dinamakan GBPP yang selanjutnya dibagi-bagi menjadi 14-16 pertemuan (SAP).

Ke dalam aktivitas instruksional yang dirancang  dalam GBPP/SAP tersebut perlu dimasukkan prinsip-prinsip instruksional yang diturunkan dari Teori Belajar, Teori Motivasi, Psikologi, dan Hasil Penelitian dalam bidang pendidikan sebagai berikut : 

1.      pengulangan respon yang menyenangkan (pengulangan)
2.      tujuan tujuan instruksional yang jelas (penciptaan kondisi perilaku belajar, metode dan media))
3.      pemberian penguatan (umpan balik nilai, pujian, penghargaan)
4.      pemberian contoh dari alam nyata
5.      pemberian contoh dan non-contoh
6.      perhatian dan ketekunan
7.      pemecahan materi menjadi lebih kecil
8.      penggunaan model
9.      pemecahan keterampilan umum menjadi keterampilan khusus
10.  pemberian informasi kemajuan belajar
11.  perbedaan kecepatan belajar (prasyarat / entry behavior)
12.  mengatur sendiri waktu, cara dan sumber                 

Desain Instruksional dapat dilakukan melalui 2 pendekatan :

  1. pendekatan-pengetahuan (knowledge-oriented). Pada pendeakatn ini para peserta harus dapat menjelaskan prinsip-prinsip desain instruksional

  1. pendekatan-produk (product-oriented), di sini peserta diharuskan menerapkan prinsip-prinsip ini dalam mendesain sesuatu dan  menghasilkan suatu produk.

Langkah-Langkah dalam Desain Instruksional


II. 1   Mengidentifikasi Kebutuhan Instruksional

Langkah pertama dalam desain instruksional ialah mengidentifikasi kebutuhan instruksional. (Needs Analysis). Needs analysis sebenarnya dilakukan pada tingkat penyusunan Kurikulum Program Studi yang kemudian dijabarkan ke dalam mata kuliah. Karena pada saat ini digunakan Kurikulum Berbasis Kompetensi maka pada tempatnyalah diuraikan sedikit mengenai penyusunan kurikulum. Perlu dicatat bahwa desain instruksional merupakan bagian dari kurikulum.

Definisi Kompetensi menurut Keputusan Menteri  pendidikan Nasional (No. 045/U/2002):

Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu.

Definisi lain dari : Competency Identification (1976), Curric.Improvement Office, College of Pharmacy, Univ. of Minnesota:

 “Competency is defined as an intellectual, attitudinal and a motor capability derived from a specified role and setting, and stated in terms of performance as a board class or domain of behavior”.

Dari definisi itu jelas bahwa kompetensi bukan sinonim dari  “behavioral objective”, “performance objective”, atau  “learning objective”. Suatu kompetensi masih dapat dianalisis atau diuraikan menjadi satu atau lebih “performance objectives”. Pengukuran atau evaluasi suatu kompetensi hendaknya dilakukan secara menyeluruh dan dilakukan sesuai dengan tempat dan peran yang dilakukan seseorang dalam suatu lingkungan yang mensimulasikan praktek dalam dunia nyata dimana performans (peragaan) itu akan dilakukan,  yang sebenarnya juga merupakan sumber darimana kompetensi itu dirumuskan. Performans kompetensi dalam situasi yang demikian itu diperlukan untuk memprediksi keberhasilan pemindahan (transfer) kompetensi itu ke dunia nyata. Penguasaan suatu kompetensi akan memberikan seseorang kemampuan untuk dapat memperagakan fungsi itu dalam situasi dan peranan dari mana kompetensi itu diturunkan.

Definisi lain dari : Learning, Doing, Becoming (1977), College of Pharmacy, Univ.of Minnesota

“ A competency is a demonstrated state of preparedness for the realities of professional practice”.
A competency is a means of describing the various categories of professional behavior and performance. These categories are not arbitrary or theoretical – they’re drawn from real life roles.
“A competency is not the achievement of particular knowledge or skills; it is a broad-based capability which integrates learning, doing and becoming”. The statements begin with present tense action verbs (evaluates, interprets, selects, etc.). This form is used because competencies are performed.
     
Uraian mengenai kompetensi dan elemen kompetensi  dapat dilihat pada :
KepMenDikNas No. 045/U/2002) Pasal 2, dan
KepMenDikNas No. 232/U/2000, Pasal 1, 8, 9, dan 10.

(1)       Kompetensi hasil didik suatu program studi terdiri atas :
a.       kompetensi utama
b.      kompetensi pendukung
c.       kompetensi lain yang bersifat khusus dan gayut dengan kompetensi utama

(2)   Elemen-elemen kompetensi terdiri atas :
a.       landasan kepribadian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar